Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kami mendapat SPT atas telat lapor PPh masa januari 2017, setelah saya konfirmasi ternyata pada batas waktu pelaporan terdapat keadaan kahar DJP sehingga diperpanjang pelaporanya, untuk surat resmi perpanjangan tersebut bisa didapatkan dimana?


Jawaban

Paling gampangnya bisa diarahin ke KPP nya si buat konfirmasi sama sekalian mengajukan pembatalan STP kalau memang bener ada perpanjangan. Ada di KEP-103/2017

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T᠎ A M​ O
W W H O O