Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph ps 23 yg dipotong wp badan blm ber-npwp. dia udh setor 4%. secara sisten unifikasi gabisa harus ber npwp kan ya? dipotong 2% aja trus ajuin pbk atau 187. gitu kan ya?


Jawaban

masalahnya mba kalaupun dipotong 2% gaakan bisa diinput juga kalau badannya gaada npwp harus punya npwp terlebih dahulu

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ D W G H
Y Y B F O