Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa yang menggunakan dpp nilai lain itu diatur dimana ?


Jawaban

secara umum ada di PMK 121/2015, namun beberapa jenis jasa disitu ada yang berubah menggunakan besaran tertentu di pmk 71/2022

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H T​ N​ S
E B G V X