Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Nota retur itu harus disampaikan yaaa dalam bentuk fisik yaa, kalau diinput diefaktur doang gimana?


Jawaban

Dalam hal terjadi Pengembalian BKP, Pembeli (baik PKP maupun non-PKP) harus membuat dan menyampaikan nota retur kepada PKP Penjual. (Pasal 4 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010)

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M K K N G
T L F S J