Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pagi min jika WP Pkp, jual Bibit Tanaman Hutan kepada Persh.Pkp utk Reboisasi Hutan, apakah Penyerahannya kena PPN..? Mohon bantuannya mas/mba. Terima kasih.


Jawaban

Jika yang dimaksud penyerahan bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan sesuai PMK-115/2021 maka termasuk BKP strategis yang mendapatkan fasilitas dibebaskan PPN (FP 08) dan tanpa SKB yaa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Y​ Y C S
V I H G S