Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau transaksi sama BI, minta alamat pakai BI cabang tapi NPWP BI pusat. Apakah bisa?


Jawaban

Yang bisa pakai ketentuan pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022 adalah yg pemusatan di KPP BKM. Selain itu berarti konfirmasi transaksinya sama pusat atau cabang.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Y I᠎ Y O
P R Z V Y