Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mohon maaf izin bertanya mas mbak, untuk penjualan bijih aluminium dalam negeri, apakah tidak dikenakan PPh 22? Terima kasih sebelumnya mas mbak


Jawaban

normatif sesuai pasal 1 ayat 1 huruf j pmk-34/2017 yang melakukan pemungutan adalah badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R W​ S​ R G
E X G U C