Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Suami istri gabung npwp. untuk penentuan bruto 4.8m apakah bisa penghasilan saumi dan istrri dipisah? (suami dan istri sama“ punya usaha)


Jawaban

Tidak bisa. penentuan bruto tetap digabung antara suami dan istri

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E M O E
J᠎ C D C U