Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT 2019 terbit sanksi, perhitungannya gimana?


Jawaban

Sesuai pasal 9 PP 9/2021 sanksinya nanti berdasarkan KMK-540/2020

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R S T L O
J Q R K​ G