Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi sewa tanah/bangunan. pemilik tidak mau dipotong dan memberikan identitas nik serta npwp nya. bagaimana potongnya?


Jawaban

Silahkan persuasif kepada pemilik untuk memberikan data npwp/nik. karena pemotong harus membuat bupot di unifikasi memerlukan data tersebut. kewajiban pemotong tetap harus memotong, menyetor dan melaporkan pph pasal 4 ayat 2 atas transaksi sewa tanah/bangunan

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V C J U
B C T S᠎ X