Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika WP yang melakukan pengalihan tanah/bangunan tidak memiliki npwp, pembuatan kode billingnya gimana?


Jawaban

Silahkan pastikan apakah wp yang tidak memiliki npwp tsb memang tidak wajib memiliki npwp atau tidak sesuai dengan Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016. Jika terpenuhi, maka pembuatan npwp biasanya 000 dengan kode kpp bangunan tersebut berada, namun untuk pembuatan billing dengan npwp 000 tsb diarahkan ke kpp saja.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R Q​ E M
H F T E K