Jika WP yang melakukan pengalihan tanah/bangunan tidak memiliki npwp, pembuatan kode billingnya gimana?
Silahkan pastikan apakah wp yang tidak memiliki npwp tsb memang tidak wajib memiliki npwp atau tidak sesuai dengan Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016. Jika terpenuhi, maka pembuatan npwp biasanya 000 dengan kode kpp bangunan tersebut berada, namun untuk pembuatan billing dengan npwp 000 tsb diarahkan ke kpp saja.
FIDHIA RETNO SAFITRI