Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

BUT di kawasan bebas bisa tetep dapat fasilitas gak?


Jawaban

BUT dipersamakan wajib pajak badan dalam negeri, sepanjang memenuhi ketentuan PMK-173/2021 bisa aja mendapatkan fasilitas tidak dipungut

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B Y J᠎ V
U C R Y H