Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#63Q apakah atas penghapusan persediaan karena tidak bisa dijual (dengan alasan tidak layak dijual karena kondisi rusak), ini secara perjakan kita tidak mengatur sehingga sesuaikan dengan PSAK-nya, paing yg bisa dijelaskan terkait jika masih dimiliki barangnya, silakan cantumkan di lampiran 1771 -1A atau 1B?


Jawaban

#63A: iya betul mas terkait pemusnahan atau penghapusan persediaan ini secara perpajakan gak ada yang mengatur khusus. jadi ikut psak nya.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I K P U
C R Z H᠎ N