Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP terdaftar di KPP Madya Jakbar, pindah domisili ke Bogor. Sudah perubahan alamat. Tapi npwp di sistem masih terdaftar di madya jakarta. WP mau Pbk ke mana?


Jawaban

Silakan Pbk ke KPP tempat administrasi. Terkait pindah alamat, sepanjang belum ada KEP pemindahan WP maka tetap terdaftar di KPP BKM sebelumnya

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A H V Q
I Y N Z P