WP terdaftar di KPP Madya Jakbar, pindah domisili ke Bogor. Sudah perubahan alamat. Tapi npwp di sistem masih terdaftar di madya jakarta. WP mau Pbk ke mana?
Silakan Pbk ke KPP tempat administrasi. Terkait pindah alamat, sepanjang belum ada KEP pemindahan WP maka tetap terdaftar di KPP BKM sebelumnya
AHMAD ALI MURTADHO