Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pengajuan pengurangan PPh 23 sesuai kep 537, yg diminta cm surat permohonan sm penghitungan kan ya mas/mbak? apakah hrs menyertakan laporan keuangan jg?


Jawaban

Pengurangan angsuran PPh 25 ini yak maksudnya. Bener pakai ketentuan di KEP-537/PJ./2000. Untuk caranya cukup surat permohonan secara tertulis disertai dgn penghitungan besarnya PPh yang akan terutang sesuai pasal 7 ayat (2) KEP-537/2000. Nah karena penghitungan ini tidak ada format khususnya. Jadi, boleh2 aja WP lampirin penghitungan ditambah laporan keuangannya.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W B G O R
K F E G E