Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila WP sudah diperiksa untuk seluruh jenis pajak di tahun 2018, apakah tetap dapat diterbitkan stp di 2022?


Jawaban

digali lg aja try, stpnya atas apa dan untuk masa/tahun pajak berapa? lalu atas pemeriksaan tahun pajak 2018 apakah sudah diterbitkan ketetapan? misal STPnya atas telat lapor, tidak ada ketentuan kalau sudah terbit SKPKB, maka atas keterlambatan lapor SPT jadi tidak dikenakan sanksi telat lapor. tapi untuk pastinya digali lagi aja yaa

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E E​ P U
C J​ Q W T