Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Salah masukin pph sewa ke penyetoran sendiri dan ga bisa hapus/pembatalan krn spt normal sudah dilaporkan


Jawaban

infonya memang ini kendala aplikasi ebuni, sudah disampaikan ke TIK dan jawabannya menunggu perbaikan, silakan bisa sampaikan ke WP sistem sedang penyempurnaan dan utk lebih lanjut bisa konsul ke kpp

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N P᠎ T O B
A A I᠎ F O