Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi sewa tanah/bangunan batal, kemudian di sewakan ke orang lain, antara op dengan op, pembayaran sebelumnya di pbk atau tidak


Jawaban

selama memang masa nya sama, kemudian untuk jenis pajak dan setoran juga sama tidak perlu dilakukan pbk

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B B C᠎ I B
K S L P H