Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh Pasal 22 impor cara lapornya bagaimana di unifikasi?


Jawaban

Yang lapor di unifikasi itu adalah pemungut, kalau pihak yang dipungut cukup laporkan di SPT tahunan WP sebagai kredit pajak

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Y V G T
I L S G W