Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan mau dibubarkan, pegawainya resign semua sehingga pph 21 ada LB. atas lb bisa direstitusi


Jawaban

secara ketentuan lb pada spt masa pph pasal 21 tidak ada pilihan restitusi, hanya bisa kompensasi. silahkan konfirmasi ke ar mengenai lb tersebut

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D B L᠎ J
A Y​ N S S