Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah perubahan data bisa dilakukan melalui ereg terkait permohonannya? WP baca artikel https://www.online-pajak.com/seputar-efiling/formulir-perubahan-data-wajib-pajak


Jawaban

di Per-04/2020 sudah dibuat dasar aturannya, namun untuk aplikasi belum suport mba. jadi perubahaan data bisa diajukan lewat permohonan ke KPP atau contact center dengan batas perubahan data

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U P N H
Z V A B T