Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada yg ini saya tanyakan terkait pelaporan PPh unifikasi pasal 4 ayat 2. sekarang kan pelaporannya harus menggunakan sertifikat digital. apakah bisa sertifikat elektroniknya di download di administrasi cabang enofa. karena ini yg dibutuhkan sertifikat elektronik cabang


Jawaban

Bisa, sepanjang cabang tsb sudah didaftarkan di akun pkp, bisa unduh sertel cabang di menu administrative cabang. Tata caranya bisa akses ke https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E P O​ P
C L I F​ W