Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

aturan PMK 74/2010 tentang persentase ppn masukan untuk PKP pedagang eceran masih 70%, itu harusnya sudah tidak digunakan lagi ya karena ada UU HPP? Meskipun PMKnya belum dicabut


Jawaban

sementara masih pakai ketentuan tersebut karena blm ada aturan teknis terkait besaran tertentu untuk pengusaha kecil

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G A N R
C Y R H F