Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo PKP lupa sinkron data faktur lalu terbitkan faktur pajak, apakah harus pengganti?


Jawaban

Iya harus pengganti. Pastikan buat pengganti setelah klik sinkron data faktur

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N D B Q
M J T Y U