Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PP 23 Kasus jika si pemberi jasa punya suket PP 23 atau tidak?


Jawaban

Transaksi badan dengan badan, jika ada Suket PP 23 dipotong sesuai PP 23, jika tidak punya suket, maka dipotong PPh 23 atas jasa

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G D​ D D Y
L O Y K F