Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#25Q: apabila baru menerima surat pemeriksaan (blm dilakukan pemeriksaan) apakah masih dapat melakukan pembetulan spt ppn 2021?


Jawaban

#25A: PM, digali surat yang dimaksud oleh WP. Jika Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak dan berkaitan dengan SPT tersebut, maka tidak bisa lagi melakukan pembetulan.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W O L L
K᠎ J C V I