Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Dapat sanksi kenaikan 75% PPN di UU HPP itu atas apa? Katanya gak boleh kompensasi.


Jawaban

SKPKB karena terdapat Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ternyata tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenai tarif 0% (nol persen) ditambah sanksi kenaikan 75% sesuai pasal 13 UU HPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K Y Y H
C R J E I