Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP punya suket pp 23 juni, tapi ada pemotongan april mei. Apakah bisa tetap dipotong 0,5%?


Jawaban

Tidak bisa, suket tidak berlaku surut. Jadi atas penghasilan yg terlanjur dipotong, diperhitungkan di SPT tahunan. Atas pemotongannya jadi kredit pajak

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ P X Q D
Z Z᠎ J E C