Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM atas perolehan apa saja yang bisa dikreditkan sebelum WP dikukuhkan sebagai PKP?


Jawaban

PM atas FP untuk masa sebelum WP dikukuhkan sebagai PKP tidak bisa dikreditkan. Tapi bisa menggunakan pedoman pengkreditan 80% dari PK yang seharusnya dipungut sesuai PMK-18/2021.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Q X T K
W D W D G