mau tanya seputar PPN, jadi misalnya kami developer ada serah terima unit rumah dimaret 2022 dengan menerbitkan faktur pajak tarif 10%, kemudian di April 2022 kami terima pembayaran cicilannya, apakah tarif PPN nya akan berubah jadi 11% atau mengikuti tarif 10% sesuai hand over?
dijelaskan saat pembuatan faktur. Apabila faktur pajak dibuat setelah UU HPP berlaku maka tarif yang digunakan 11%.
MAYANG DIAH RAHMASARI