WP akuisisi apakah kompen kerugian dari PT yg diakuisisi bisa dipakai
kalau PT yg diakuisisi masih berdiri entitasnya ya kewajiban perpajakannya masih di sana. Jika memang merger maka ikut ketentuan akuntansi apakah kerugian itu dibawa saat merger atau tidak. Kalau ada pun masih masuk ke perhitungan laba/rugi perusahaan tersebut dulu
MUHAMAD ROIHAN