Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan?


Jawaban

di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B I R T
D W U A B