Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pajak tangguhan dikoreksi ga? bukan angsuran pph 25/kredit pajak yg wp maksud


Jawaban

Normatif aja sesuai penghasilan pasal 4 dan biaya pasal 6 dan 9 UU PPh. Tetap dilakukan koreksi kalo ada beda akuntansi dan perpajakan.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E O N E D
A J V D D