di aturan mana disebutkan skb atas pengalihan di tax amnesty
<WRAP> Pajak Penghasilan yang terutang atas pengalihan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibebaskan dengan terlebih dahulu memperoleh surat keterangan bebas Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan fasilitas Pengampunan Pajak. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id