Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya kan perusahaan yg mneyewakan lahan. kemudian,ada salah satu penyewa meminta copy induk spt pph4(2), bpe, dan bpnnya. ini apakah boleh diberikan ke penyewa ? sebenarnya apakah penyewa juga perlu arsipan seperti itu ?


Jawaban

Penyewanya OP. sebenarnya sih gak ada aturan khusus boleh tidaknya, jadi kembali ke proses bisnis masing“ wp aja. kalau buat arsip ya silahkan

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G E C E
N​ A V V G