Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau perhitungan pajak menggunakan norma apakah harus lapor jika pakai pembukuan? Jika dalam akun aplikasi DJP seperti tampilan diatas apakah perlu verifikasi ulang ke DJP jika pelaporan pajak pakai pembukuan?


Jawaban

wp ingin ke pembukuan namun sudah pemberitahuan nppn, konfirmasikan dengan kpp karena diaturan tidak ada mekanisme pembatalan/pencabutan pemberitahuan nppn

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q N V T
I S​ Y H K