Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“Ada kesalahan tanggal dlm pembuatan faktur pajak,yang seharusnya 4 juli 2022 tapi tertulis 30 juni 2022 dan sudah terlanjur di upload. sdh saya lakukan pengganti ke 4 juli 2022 tp saya lupa untuk mengubah masa pajak dari 6 ke 7. sedangkan kalo status faktur sdh normal-pengganti,masa pajak tdk bisa diubah kembali. Jadi,solusi untuk mengganti masa pajak dari 6 ke 7 bagaimana? Ini harus pembatalan atau bisa pengganti ya mas/mbak?”


Jawaban

Tidak bisa dibuat fp pengganti untuk ubah masa pajak, jika ingin fp dibatalkan maka harus dipastikan tidak ada penyerahan di saat tanggal yg fp diterbitkan

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M​ E C W
L J N​ G G