twitter kami sudah memiliki sertifikat elektronik untuk Ebupot, tapi belum pernah menggunakan efaktur sebelumnya, apakah sertifikat eBupot kami bisa langsung di gunakan ke Efaktur atau harus aktivasi dulu?
sertel bisa langsung digunakan, tapi tetep untuk prosedur pengukuhan pkp sampai bisa menggunakan efaktur harus dilakukan step stepnya ya mas (permohonan pengukuhan pkp, aktivasi akun, sampai registrasi efaktur dan minta nsfp)
LIA DESI ARTANTI