jika1. PT X - Pemegang Saham1 » muncul/memiliki hubungan istimewa (penyertaan Pemegang Saham1 di PT X 25%)2. PT X - Pemegang Saham2 » muncul/memiliki hubungan istimewa (penyertaan Pemegang Saham2 di PT X 25%)3. PT X - Investor Baru » muncul/memiliki hubungan istimewa (penyertaan Investor Baru di PT X 50%)saya ingin menanyakan apakah:4. Investor Baru memiliki hubungan istimewa dengan Pemegang Saham1 dan dengan Pemegang Saham2 ?
coba dikonfirmasi dulu, pemegang saham 12 3 ini orang pribadi atau badan
LIA DESI ARTANTI