jadi SIUJKnya dan SBU nya ada dan kualifikasinya adalah menengah, namun tanggal SIUJKnya sudah expired. yang jadi pertanyaan adalah tetap dipotong dengan tarif 3,5% karena golongan menengah atau 6% karena SIUJK expired?
Lihat keadaan saat pemotongan ya din, kalau pada saat pemotongan masih berlaku, maka pakai tarif berkualifikasi, kalau tidak, pakai tarif non kualifikasi
MUHAMMAD INDRA PRASETYO