penerimaan pembayaran di 21 juni, barang dikirim 22 juni tp fakturnya diterbitkan 22 juni apakah boleh?
seharusnya faktur diterbitkan 21 juni pada saat penerimaan pembayaran. kalaupun diterbitksan 22 juni juga tidak masalah, tapi nanti penjual kena sanksi denda 1% dari dpp, pembeli tetap dapat mengkreditkan pm
ARRY MUKTI PRABOWO