Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengepul beli cengkeh dari petani non pkp apakah dipungut PPh?


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017)

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A Q V Q
Z E V᠎ P J