Validasi SPP PPHTB di KPP, sudah terbit suket, tp data alamatnya salah
tidak diatur mengenai skema pembetulan sket. harusnya kalo ada data yg tidak sesuai tidak diterbitkan sket. jika data2 pendukungnya mmg sudah benar tp sket nya yg salah, coba konfirm ulang ke KPP
SUKIRNO SUSILO