Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP membetulkan sendiri SPT Tahunan Badan 2019 mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan ya? Ini dikenakan sesuai KMK April 2020 atau Mei 2020?


Jawaban

<WRAP> Pasal 8 ayat (2), sanksi dihitung mulai dari sejak saat penyampaian SPT berakhir s.d. tanggal pembayaran. Berarti untuk WP Badan, saat penyampaian SPT berakhir adalah 1 Mei (tahun buku

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M F C V I
E P F᠎ X V