Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN JLN kalo mau di Pbk, itu di form Pbk nya namanya diisi nama PKP atau lawan transasksinya ya?


Jawaban

Sesuai ND 1225 tahun 2019, SSP JLN untuk nama diisi nama LT yg diluar daerah pabean, maka saat Pbk, isikan sesuai petunjuk pengisian SSP JLN

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B D T Y N
T K N P W