Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

alamat pada e-PHTB salah, padahal sudah terbit sketnya. gimana ya?


Jawaban

pada e-PHTB tidak ada mekanisme pembatalan atau pembetulan sket. jika sket sudah terbit silakan konfirmasi ke KPP untuk tindak lanjutnya

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C F​ U K​ N
P G T S Y