Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

@kring_pajak min, tanya dong. Apakah untuk dokumentasi seperti voucher bukti kas/bank dlm transaksi perusahaan diatur harus ada tanda tangan basah untuk otorisasi. Bagaimana jika secara sistem sdh di approved dan tdk memakai tanda tangan basah? Apakah secara pajak diperbolehkan. https://twitter.com/joall84/status/1543818083797995521


Jawaban

Mba, tidak diatur dalam peraturan perpajakan, sesuaikan dengan sistem akuntansi yg digunakan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C Y​ P U
X R Y​ N M