Namun masalah terjadi pada saat saya hendak melaporkan dalam Surat Pernyataan Pengungkapan Harta, saya mengalami kendala karena tidak sesederhana melaporkan SPT Tahunan saya. Karena begitu masuk ke djp online saya sulit menemukan menu PPS. Inilah akibat faktor usia yang sudah tua sehingga kurang paham sekali masalah sistem).
Namun perlu diketahui bahwa program ini adalah amanat UU HPP yang mana diberikan jangka waktu selama 6 bulan mulai 1 Jan s.d. 30 Juni. Keikutsertaan WP dalam program PPS ditandai dengan penyampaian SPPH untuk diterbitkan Surat Keterangan, yang diatur di pasal 10 PMK-196/2021. Sampai dengan saat ini belum ada dasar hukum yang memperpanjang masa berlaku bagi WP untuk mengikuti program PPS. Atas penyetoran yang sudah dilakukan, dapat bapak Marthen ajukan pemindahbukuan ke jenis pajak lain, atau aj
AHMAD ALI MURTADHO