Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perubahan pejabat pnandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke kpp?


Jawaban

sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu memberitahukan ke kpp. silakan langsung ubah di menu referensi, administrasi user, ubah nama lengkapnya, simpan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ I Q᠎ K V
D S P V M