Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila penjual memberikan bonus berupa uang kepada pembeli apakah terutang PPN?


Jawaban

kalau bonusnya ini terjadi melalui mekanisme transaksi jual beli yang memenuhi kriteria tertentu sesuai SE 24/2018, bisa jadi terutang PPN

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Q​ H R T
U N A Y O